Badan perlindungan data Prancis telah menjatuhkan denda 100.000 Euro (Rp.1,2 miliar) kepada Google karena dianggap telah mencuri data dari jaringan WiFi secara ilegal. Pencurian data itu terjadi ketika sedang Google memetakan rute-rute jalan untuk layanan Google Street View.
Commission nationale de l’information et des libertes (CNIL) pada Mei 2010 telah memerintahkan Google menghentikan pemetaan Street View, dan meminta Google memberikan satu salinan dari data-data yang telah dikumpulkannya.
Perintah komisi CNIL, otoritas yang mengatur perlindungan data pribadi Prancis, itu kemudian berujung pada penjatuhan denda yang dikenakan Senin lalu.
“Itu merupakan nilai denda terbesar sejak kami memberlakukan sanksi berupa uang tunai sejak tahun 2004,” kata Kepala Komisi Kebebasaan Informasi Nasional (CNIL), Yann Padova, seperti dilansir Le Parisien, Senin (21/3).
Denda tersebut dijatuhkan karena Google dianggap tak beritikad baik. memang, data-data pribadi warga telah dihapus dari rekaman foto panorama yang dikumpulkan Google. Namun, terbukti bahwa Google juga mengumpulkan data titik-titik hotspot milik perseorangan tanpa sepengetahuan mereka.
CNIL menilai pengumpulan data tersebut tidak diperbolehkan sesuai aturan undang-undang di Perancis. Sebab, dengan data-data tersebut Google bisa mendapat manfaat ekonomi yang sangat besar.
Layanan Street View mulai dijalankan Google sejak 2007 untuk menampilkan pemandangan tiga dimensi di peta digital online tempat-tempat tertentu. Namun, proses perekaman data terkadang mengundang kontroversi. Tidak hanya pada fotonya, tapi juga tindakan Google yang mendata informasi dari hotspot yang dilewati sepanjang perjalanan. Tindakan tersebut ditakutkan mencuri data penting seperti password atau email.
Masalah Google dalam pengumpulan data untuk layanan Street View, dimulai tahun lalu. Ketika itu Google mengungkapkan bahwa mobil Street View, yang bertugas memetakan jalan, secara tidak sengaja merekam data-data pribadi seperti email dan catatan penelusuran Internet dari jaringan WiFi. Akibatnya beberapa negara seperti Amerika Serikat, Prancis, Swiss, Inggris, dan Singapura pun menyelidiki Street View.
“Kami sangat menyesal karena telah keliru mengumpulkan data dari jaringan WiFi,” kata Peter Fleischer, seorang pejabat Google dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters.
“Segera setelah kami menyadari apa yang terjadi kami langsung menghentikan pengumpulan data dari jaringan WiFi, dan segera memberi tahu pihak berwenang,” pungkas Fleischer. [antara]
Berita yang masih hangat tentang Google Street View
- Situs Street View Mendapat Perombakan Besar
- Aplikasi Street View Diperbarui
- Soal ‘Street View‘, Google Didenda 100 Ribu Euro
- Aksi ‘Mata-mata’ Google Berujung Denda Rp 1,2 Miliar
- Perancis Denda Google 100.000 Euro
- Google Street View Bikin Takut Israel
- German Court: Google Street View is Legal
- Berlin Court Rules Street View Doesn’t Invade Privacy
- Google Faces French Fine for Breach of Privacy
- Google should be regulated: survey
Tentang aplikasi Google Street View bisa dilihat disini:


















Hey {this is a|this can be a|it is a} {real|actual} cool {website|web site}…
Hey I found this website to be actually fascinating! Bookmarked!…
[...] fitur yang ada di Google Inc, Google Map. Fitur ini dapat digunakan untuk mencari pusat-pusat tambang dan minyak bumi. “Juga dengan [...]